Paska Putusan MK, BS Aman Tetapi Rawan

Danrem : Kita Lakukan Upaya Preventif
KOTA MANNA – Danrem 041/Gamas Bengkulu, Kol Inf Tarwin S menyatakan, bahwa hingga kemarin kondisi Kabupaten BS masih aman dan kondusif. Meskipun demikian, Tarwin menilai situasi yang aman tetap rawan dengan konflik sehingga dia menghimbau anggotanya terutama intelejen untuk waspada. Hal ini disampaikan oleh Tarwin saat melakukan pengarahan kepada anggota Kodim 0408/BS di halaman Makodim kemarin.
“Kondisi terakhir Kabupaten BS kita lihat masih aman dan terkendali, tetapi potensi konflik itu ada. Sebab itu, kita sebagai aparat negara bisa mengelola konflik itu dengan baik sehingga tidak terjadi perpecahan apalagi sampai menuju tindakan yang anarkis,” ujar Tarwin kepada anggotanya.
Dia mengatakan, anggota TNI bukan PBK (pemadam kebakaran) yang datang pada saat peristiwa sudah terjadi. TNI adalah prajurit terdidik yang sudah bisa mengantisipasi permasalahan itu sebelum muncul. Tentunya dengan upaya-upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat supaya tidak mengambil tindakan-tindakan yang anarkis yang bisa merugikan rakyat itu sendiri. “Misalkan kalau sampai terjadi tindakan yang merusak, maka yang rugi warga Bengkulu Selatan itu sendiri. Karena untuk membangun kembali yang digunakan adalah uang rakyat,” ujar Danrem.
Disisi lain, Danrem juga mengatakan, setiap perkembangan di Kabupaten BS pihaknya terus memantau. Kalau memang nantinya situasi sudah tidak kondusif atau bakal terjadi rindakan anarkis, dia siap menurunkan anggota. “Kita juga menyiapkan pengamanan terbuka, tetapi itupun kita turunkan kalau memang dibutuhkan. Yaitu tugas kita memback up Polri,” demikian Tarwin.
Terpisah, Wabup BS Jani Hairin SH juga menghimbau kepada masyarakat Kabupaten BS untuk berpikir jernih menyikapi persoalan ini. Dia mengharapkan kepada warga BS untuk memberikan ruang kepada KPU untuk melakukan konsultasi ke KPU Pusat, terkait keputusan yang akan diambil paska putusan MK yang membatalkan pilkada BS tersebut.
“Kepada semua pihak menahan diri. Berikan waktu kepada KPU untuk mengambil langkah-langkah yang terbaik. Karena semua persoalan pasti ada solusinya. Jangan sampai berbuat yang bakal merugikan kita sendiri. Kita tidak ingin Bengkulu Selatan yang sudah dibangun sekian lama, rusak dengan tangan kita sendiri,” ujar Jani.
Jani mengatakan, kalau memang demo silakan saja itu hak setiap warga negara menyampaikan pendapat. Tetapi mesti dilakukan dengan wajar. Jadikan hal ini sebagai pengalaman berdemokrasi di Kabupaten BS.
Sementara itu, dari pantauan BE, aktifitas di sekretariat pemenangan Dirha, Jalan A Yani Ibul kemarin mulai menurun. Memang masih ada para pendukung pasangan Dirha tetapi jumlahnya tidak sebanyak kemarin. Begitu juga dengan sekretariat KPU BS, suasana terlihat sepi karena beberapa anggota KPU bakal bertolak ke Jakarta untuk berkonsultasi dengan KPU Pusat. Jika selama ini, 2 pintu gerbang sekretriat KPU dibuka, maka sejak putusan MK gerbang hanya dibuka 1. Untuk gerbang yang ditutup, juga dilapisi kawat berduri. Tampak 5 orang anggota Polres BS baik itu pengamanan sekretariat dan pamkat anggota KPU tampak waspada di sekretariat KPU BS. (raj)