Massa Pendukung Dirha Demo DPRD BS

KOTA MANNA - Tidak kurang dari seribu orang massa pendukung Bupati BS dan Wakil Bupati BS terpilih, pasangan H Dirwan Mahmud SH dan Hartawan perwakilan dari 11 kecamatan, sekitar pukul 11.00 WIB kemarin
menggelar aksi unjuk rasa di depan sekretariat DPRD BS.
Dalam aksi tersebut, massa pendukung Dirha menyampaikan tiga poin tuntutan antara lain mendesak KPU BS menolak keputusan Mahkamah Konstitusi no 57/PHPUD-VI/2008 perihal permohonan perselisihan hasil Pilkada BS. Kedua, mendesak KPU BS segera menyerahkan keputusan KPUD BS no 59 tahun 2008 tertanggal 10 Desember 2008 tentang penetapan pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih Kabupaten BS dalam Pemilu Kada tahun 2008 putaran II atas nama H Dirwan Mahmud SH dan H Hartawan SH kepada DPRD agar ditindaklanjuti secepatnya. Ketiga, mendesak DPRD BS dan Pemkab BS untuk merekomendasikan kepada Gubernur Bengkulu selanjutnya diteruskan kepada Mendagri untuk memproses pelantikan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih.
Aksi ini sendiri dimulai dari sekretariat pemenangan Dirha, jala A Yani Ibul kemudian langsung long march menuju sekretariat DPRD BS, melalui jalan Jendral Sudirman Kota Manna. Dalam aksinya, para pengunjuk tidak banyak berbicara melalui pengeras suara tetapi mereka lebih diam. Selain itu, massa yang ditandai dengan janur kuning yang diikatkan ke kepala dan leher tersebut, membawa spanduk warna putih dengan panjang mencapai lebih kurang 100 meter. Spanduk ini dipenuhi dengan tanda tangan orang yang ingin mendukung perjuangan Dirwan - Hartawan, supaya dilantik. Sepanjang jalan, demonstrasi menyempatkan berhenti jika ada warga yang menyaksikan aksi tersebut ingin memberikan tanda tangan sebagai dukungan.
Menurut korlap aksi, Norman Alimuddin alias Mang Limun, aksi ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap pasangan Dirha. Rencananya, spanduk bertuliskan tandatangan tersebut akan diserahkan kepada anggota DPRD tersebut sebagai bukti dukungan rakyat BS. Aksi yang mendapat kawalan ketat aparat kepolisian tersebut berjalan aman sampai ke gedung DPRD BS. Sampai di DPRD, massa tidak diperbolehkan masuk ke halaman DPRD, dan yang diperbolehkan masuk hanya 11 perwakilan saja dari masing-masing kecamatan. Sementara pintu gerbang DPRD dijaga aparat kepolisian dengan menggunakan senjata lengkap.
Disisi lain, perwakilan pengunjuk rasa dari 11 kecamatan kemudian diterima oleh 14 anggota DPRD di ruang rapat DPRD BS. Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh wakil ketua DPRD Syarifuddin Sabana SH. Selanjutnya, Syafril alis Aril, selaku jubir aksi menyampaikan 3 tuntutan mereka tersebut. Yang intinya mereka meminta anggota DPRD selaku wakil rakyat bersikap, supaya pasangan Dirha bisa dilantik secepat mungkin. "Intinya kami meminta supaya DPRD segera memanggil anggota KPU supaya hasil pleno itu diserahkan ke DPRD, kemudian DPRD menindaklanjutinya dengan mengirimkannya ke Mendagri melalui gubernur," ujarnya. Aril
mengatakan, mereka memberikan waktu 1 minggu kepada DPRD untuk menindaklanjuti tuntutan warga ini. "Kalau sekarang hari Selasa, berarti Selasa depan sudah ada keputusan dari DPRD. Karena kalau tidak, maka kami akan datang lagi dengan massa 10 kali lebih banyak dari hari ini. Dan itupun saya tidak akan menjamin kalau Bengkulu Selatan akan kondusif," tegas Aril, kepada anggota dewan.
Menanggapi hal ini, Syarif berjanji, bahwa mereka akan segera memanggil anggota KPU BS untuk meminta pertangungjawaban hasil pilkada putaran I dan II. Selain itu, sejak hasil Pilkada putaran II yang menetapkan pasangan Dirha sebagai pemenang Pilkada BS yang sudah diplenokan oleh KPU tersebut belum juga disampaikan oleh KPU, sehingga DPRD juga tidak bisa mengambil langkah-langkah. "Kami mendapatkan informasi anggota KPU sedang ke Jakarta untuk berkonsultasi dengan KPU Pusat. Nanti kalau mereka sudah pulang, kami akan segera
panggil," janji Syarif. Pada intinya, Syarif mengatakan, bahwa mereka mendukung kebenaran serta selaku wakil rakyat mereka juga akan berusaha untuk memperjuangkan aspirasi rakyat tersebut. Menurutnya juga, mereka juga masih melihat perkembangan upaya hukum yang dilakukan oleh Dirwan Mahmud paska keputusan MK tersebut.
Sementara itu, anggota DPRD BS dari Partai Golkar Susman Hadi SP mengatakan, bahwa DPRD BS sudah menerima tuntutan warga tersebut namun bukan berarti menerima apakah setuju pilkda ulang atau pasangan Dirha dilantik. Menurut Susman, mereka juga masih menunggu hasil upaya hukum dari Dirwan Mahmud, yang katanya ingin menemui tim ahli hukum terkait keputusan MK tersebut. (raj)